Pensiunan Pejabat Eselon III Pemprov DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Ini Kata Wagub Ariza

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 13:39 WIB
Wagub DKI Ariza (Foto: Okezone)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa ada seorang eks pejabat eselon III di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp 35 miliar usai pensiun. Ia menyebut KPK mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 Miliar," ujar Alex saat membuka acara 'bimbingan teknis (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

Alex juga menjelaskan eks pejabat Pemprov DKI tersebut membeli rumah secara tunai sebesar Rp3,5 Miliar.

"Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar," tuturnya.

Baca juga: Jelang Masa Purnabakti, Wagub DKI Ariza Ngaku Ikut MLM

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya