Marak Cyber Bullying , Polda Metro Jaya Patroli Media Sosial

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Sabtu 19 Maret 2022 07:41 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA  - Cyber Bullying atau ujaran kebencian dan hinaan yang kerap terjadi media sosial (Medsos), saat ini menjadi hal serius yang perlu diperhatikan. Pasalnya, Undang-undang ITE, kini menjadi momok atas tingkah laku manusia di dunia daring.

 (Baca juga: Viral Bocah Dibully dan Dibanting 5 Remaja di Masjid Makassar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, masyarakat perlu mengontrol tingkah lakunya di media sosial. Sebab, di jaman modern seperti ini pihak terkait ikut memantau masyarakat ketika berselancar di internet.

"Hukumnya kan ada UU ITE yang mengatur. Tentunya, Polda Metro dalam hal ini melalui keberadaan patroli di medsos," ujar Zulpan kepada Wartawan, Jumat (18/3/2022).

Zulpan mengimbau, masyarakat perlu mengontrol serta berpikir sebelum menuangkan kata-kata di media sosial apalagi mengenai isu-isu yang sampai memecah belah bangsa.

'Baik itu darii bidang Humas, Subdit Multimedia senantiasa memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan medsos secara arif dan bijaksana," jelasnya.

Menurut Zulpan, dibanding digunakan dengan hal-hal yang tidak elok seperti menghujat dan mencaci, alangkah baiknya medsos digunakan dengan membagikan hal-hal yang positif.

"Tidak saling menghujat. Apalagi sampai ada orang yang dirugikan oleh hujatan itu atau katakanlah namanya tercemarkan, maka ini nanti akan ada unsur pidana di dalamnya," ujarnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya