KPK Selidiki Aliran Uang Para ASN Pemkab Sidoarjo

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 21 Maret 2022 11:36 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan aliran uang yang bersumber dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk pihak yang sedang disidik. Aliran uang itu diselidiki penyidik lewat sejumlah saksi.

Saksi-saksi tersebut yakni, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo, Sulaksono; Mantan Camat Prambon, Ainun Amalia; Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo, M Bachruni Aryawan; Kepala BPKAD Sidoarjo, Noer Rochmawati; Seksi Pelaksana Dinas Perikanan, Haryono.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, Anggota DPRD Jatim Ini Menolak Diperiksa KPK 

Kemudian, Staf Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo, Sutarti; serta Ajudan Bupati Sidoarjo, R Novianto Kresno Adiputro. Para saksi dikonfirmasi soal dugaan aliran uang untuk pihak yang sedang disidik KPK pada Jumat, 18 Maret 2022, di kantor Polresta Sidoarjo.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yang berasal dari para ASN di Pemkab Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (21/3/2022).

 BACA JUGA:Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo, KPK Periksa Anggota DPRD Jawa Timur

Sekadar informasi, KPK belakangan ini diketahui sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ulah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak saat menjabat Bupati Sidoarjo.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya