JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan aliran uang yang bersumber dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk pihak yang sedang disidik. Aliran uang itu diselidiki penyidik lewat sejumlah saksi.
Saksi-saksi tersebut yakni, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo, Sulaksono; Mantan Camat Prambon, Ainun Amalia; Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo, M Bachruni Aryawan; Kepala BPKAD Sidoarjo, Noer Rochmawati; Seksi Pelaksana Dinas Perikanan, Haryono.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, Anggota DPRD Jatim Ini Menolak Diperiksa KPK
Kemudian, Staf Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo, Sutarti; serta Ajudan Bupati Sidoarjo, R Novianto Kresno Adiputro. Para saksi dikonfirmasi soal dugaan aliran uang untuk pihak yang sedang disidik KPK pada Jumat, 18 Maret 2022, di kantor Polresta Sidoarjo.