Haris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Usai Ditetapkan Tersangka

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 21 Maret 2022 11:31 WIB
Haris Azhar penuhi panggilan Polda Metro Jaya (Foto: MNC Portal)
Share :

Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022). Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya itu, didasari Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing dengan Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.

Sebelumnya Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut melaporkan terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Menko Luhut

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya