JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta pemerintah mengkaji kebijakan booster yang akan digunakan sebagai syarat mudik 2022. Pemerintah harus menanyakan hal tersebut kepada para ahli di bidangnya.
"Untuk itu, sebaiknya para ahli mempelajari dan mengkajinya secara bersungguh-sungguh dan betul-betul independen," kata Anwar dalam pesan singkatnya kepada MNC Portal, Selasa,(22/03/2022).
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Begini Respons Muhammadiyah
Menurutnya, jika kesimpulan para ahli sependapat bahwa para pemudik harus melakukan booster. Maka, masyarakat lanjutnya tentu harus mematuhinya.
"Tapi kalau menurut mereka booster itu tidak lagi diperlukan maka pemerintah ya jangan memaksakan dan menjadikannya sebagai salah satu syarat atau ketentuan untuk bisa mudik," ujar dia.