Adapun anggota geng motor yang diamankan 7 orang merupakan warga Kecamatan Nagrak, 3 orang warga Kecamatan Cibadak, 1 orang warga Kecamatan Cicantayan dan 1 orang yang membawa senjata tajam jenis celurit dan mangacungkannya merupakan warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
"Inisialnya adalah DD (15), SL (16), JD (22), AY (23), RI (16), AR (20), HD (29), AJ (23), WL (18), DN (23), JL (19) dan RG (17). Semuanya saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polsek Parungkuda," pungkas Iman.
(Qur'anul Hidayat)