Kronologi 12 Anggota Geng Motor Ditangkap di Sukabumi, Berawal Acungkan Celurit

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 14:22 WIB
Anggota geng motor ditangkap polisi. (Foto: Dharmawan Hadi)
Share :

Adapun anggota geng motor yang diamankan 7 orang merupakan warga Kecamatan Nagrak, 3 orang warga Kecamatan Cibadak, 1 orang warga Kecamatan Cicantayan dan 1 orang yang membawa senjata tajam jenis celurit dan mangacungkannya merupakan warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. 

"Inisialnya adalah DD (15), SL (16), JD (22), AY (23), RI (16), AR (20), HD (29), AJ (23), WL (18), DN (23), JL (19) dan RG (17). Semuanya saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polsek Parungkuda," pungkas Iman.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya