Buron Beberapa Bulan, Pelaku Jambret Kalung Lansia Ditangkap saat Ngamen di Glodok

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 25 Maret 2022 06:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap RY alias J (32), pelaku jambret wanita lansia yang terekam CCTV di Jalan Pekapuran III, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada November 2021 lalu.

RY ditangkap saat sedang mengamen di Kawasan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rosana Labobar menjelaskan, pelaku berhasil menjambret kalung seberat kurang lebih tiga gram dari kalung wanita lansia berinisial PJ (91).

Baca juga:  5 Kali Beraksi, Penjambret Handphone yang Menyasar Pejalan Kaki Ditangkap di Setiabudi

"Jadi dalam rekaman CCTV yang sempat viral itu terlihat pelaku di gang jalan terus balik lagi dan langsung menjambret kalung korban," tegasnya Kamis (24/3/2022).

Polwan yang akrab disapa Ocha ini melanjutkan, pelaku menjual kalung itu ke orang tak dikenal dengan harga Rp 850.000.

Hasil penjualan kalung itu digunakan untuk membayar uang kos kekasihnya berinisial SN sebesar Rp460.000 dan sisanya digunakan untuk biaya hidup.

Meski begitu, saat NY ditangkap di kawasan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, SN tidak bersamanya. "Jadi kami masih memburu pelaku SN dan sudah kami keluarga keterangan DPO," ucapnya.

Mantan Kapolsek Tanjung Duren ini melanjutkan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah dua kali dipenjara. Pertama pada tahun 2016 pelaku menjambret di wilayah Jakarta Barat dan divonis dua tahun penjara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya