BENGKULU - Oknum guru honorer di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, berinisial ZN (42), diduga mencabuli enam anak muridnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan SMP di daerah tersebut.
Modus terduga pelaku menjanjikan kepada korbannya akan diberikan nilai ulangan tinggi. Namun, jika tidak menuruti permintaan tersebut, maka pria 42 tahun itu akan memberikan nilai kecil kepada anak muridnya yang masih di bawah umur itu.
BACA JUGA:Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Pria Ini Dihakimi Massa
Untuk melancarkan aksinya terduga pelaku meminta seluruh murid untuk keluar kelas, dengan alasan untuk melakukan kebersihan. Sementara korban diminta untuk tetap di kelas.
Perbuatan asusila terduga pelaku itu sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu hingga Maret 2022. Tidak terima atas perbuatan oknum guru honorer ini orangtua korban melaporkan ke Mapolres Seluma.
BACA JUGA:Kenalan di Medsos, Gadis Asal Surabaya Dibawa Kabur dan Dicabuli Berkali-kali
Kasat Reskrim Polres Seluma, Polda Bengkulu, AKP Andi Ahmad Bustanil mengatakan, korban oknum guru honorer adalah murid SD sebanyak 3 orang, dan 3 siswi yang masih duduk di bangku SMP.
“Korban merupakan murid dari terduga pelaku. Korban dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," kata Andi, Jumat (25/3/2022).