"Pasien harus memanjat keluar dari reruntuhan sendiri untuk melarikan diri,” ujarnya.
BBC telah menghubungi kedutaan Rusia di London tentang serangan itu tetapi tidak mendapat tanggapan, meskipun di masa lalu Moskow membantah sengaja menargetkan warga sipil.
Karena perang di Ukraina merupakan konflik bersenjata internasional antara dua negara, maka Konvensi Jenewa berlaku. Diperluas setelah Perang Dunia Kedua, konvensi menetapkan hak-hak dasar warga sipil dan personel militer, dan menetapkan perlindungan bagi yang terluka dan sakit. Mereka diratifikasi oleh Uni Soviet pada 1954.
Berdasarkan Pasal 18 Konvensi, rumah sakit sipil "dalam keadaan apa pun tidak boleh menjadi objek serangan, tetapi harus selalu dihormati dan dilindungi".
Pelanggaran aturan itu dapat diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag dan, jika terbukti sebagai kejahatan perang, pelaku individu dapat dituntut dan dihukum.