BACA JUGA:Bongkar Penyelundupan 1,196 Ton Sabu, Kapolri: Pecat dan Pidanakan Anggota Terlibat Narkoba
Kepada polisi, Ariawan juga bernyanyi. Dia mengaku mendapatkan sabu dari Dangsing yang juga warganya. Dangsing kemudian diciduk juga.
Oka menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka terdiri 10 paket sabu, dua unit sepeda motor, tiga handphone, buku rekening bank, kartu ATM dan uang tunai.
"Ketiganya ditahan dan masih didalami keterangan. Siapa tahu masih ada anggota jaringannya," ujar Oka.
(Awaludin)