4 Tokoh yang Dieksekusi Mati di Era Orde Baru, DN Aidit Salah Satunya

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Senin 28 Maret 2022 05:03 WIB
DN Aidit (Foto : Isitimewa)
Share :

EKSEKUSI mati di Indonesia diberlakukan untuk kasus pembunuhan berencana dan terorisme. Hukuman ini sudah berlaku sejak tahun 1964, di mana tahanan terpidana mati akan dibangunkan di tengah malam dan dibawa ke lokasi yang dirahasiakan untuk dilakukan eksekusi oleh regu tembak.

Vonis hukuman mati tidak hanya berlaku bagi warga sipil yang melakukan kejahatan, tapi juga tokoh-tokoh penting.

Berikut beberapa tokoh terlibat dalam pembantaian antikomunis 1965-1966 usai tragedi G30S dan dihukum mati di bawah komando Presiden Soeharto di era orde baru.

1. DN Aidit

Dipa Nusantara (DN) Aidit adalah Ketua Central Comitte Partai Komunis Indonesia (CC-PKI) yang dihukum mati Soeharto. Dia adalah salah satu dalang dari tragedi pembantaian para jenderal 30 September 1965. Setelah kudeta tersebut gagal, Aidit melarikan diri ke Yogyakarta. Namun dalam aksi kaburnya, Aidit ditangkap oleh pasukan Brigade Infantri IV Kostrad di kampung dekat Stasiun Solo Balapan.

Ada berbagai versi mengenai kematian DN Aidit. Ada yang mengatakan bahwa dia diledakkan di rumah tahanan, ada juga yang menyebut bahwa DN Aidit ditembak mati sebuah sumur tua di tengah kebun pisang yang jauh dari penduduk. Lalu jenazahnya dimasukkan ke dalam sumur tersebut, layaknya para jenderal yang dibantainya di Lubang Buaya.

2. Sjam Kamaruzam

Keluarga dan lingkungan sekitar mengenal Sjam sebagai seorang pengusaha. Namun sebenarnya dia adalah salah satu anggota PKI, kaki tangan DN Aidit. Sjam menjabat sebagai Kepala Biro Khusus Partai Komunis Indonesia. Bahkan dia pula yang merencanakan pembantaian G30SPKI.

Saat di pengadilan, Sjam menuding bahwa dia berada di bawah perintah Aidit. Di bawah titah Soeharto, seharusnya Sjam dieksekusi mati pada 1968. Akan tetapi, Sjam terus melakukan penundaan eksekusi dan kerap diperlakukan istimewa di dalam penjara. Akhirnya ia ditembak mati pada September 1986.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya