Tawuran Maut Tewaskan 1 Remaja di Palmerah, 3 Pelaku Ditangkap

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 29 Maret 2022 20:08 WIB
Polisi menangkap 3 pelaku tawuran maut di Palmerah. (MNC Portal)
Share :

Dari tangan ketiga tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti sajam berupa lima celurit berukuran panjang dan pakaian pelaku saat membacok korban.

Atas kejadian itu, para tersangka terancam terjerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun hukuman penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya