Berdasarkan rekaman CCTV itu, lanjut S, oknum Satpol PP tersebut memerkosa adiknya sebanyak dua kali. S menyadari bahwa profesi adiknya memang rentan terhadap serangan seksual dari laki-laki. Namun, berarti adiknya bisa dijadikan pelampiasan nafsu.
“Kami berharap polisi mengusut kasus tersebut dan terlapor bertanggung jawab secara hukum,” ujar S.
BACA JUGA:Sidang Vonis Herry Wirawan, Keluarga Korban Pelecehan Minta Terdakwa Dihukum Mati
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
“Saat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman,” katanya, Selasa (29/3/2022).
(Awaludin)