Terawan Dipecat, DPR Akan Panggil Ulang IDI Pekan Depan

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 31 Maret 2022 19:52 WIB
Gedung DPR RI (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi IX DPR akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sebelumnya, rapat sempat ditunda lantaran IDI tak bisa datang.

Salah satu agenda rapat ini masih sama seperti sebelumnya, yakni mendengar penjelasan IDI soal pemecatan mantan menteri kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

"Minggu depan akan kita undang lagi teman-teman IDI untuk bisa rapat di Komisi IX," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:  IDI Tak Penuhi Panggilan Komisi IX DPR, Ini Alasannya

Politikus Golkar itu belum bisa memastikan waktu pastinya lantaran perlu dilakukan rapat internal komisi terlebih dahulu. Namun, yang pasti rapat akan digelar pada awal pekan.

"Yang pasti Minggu depan antara Senin, Selasa atau Rabu lah. Pokoknya minggu depan awal sudah bisa kami rapat dengan IDI," ujarnya.

Baca Juga:  Terawan Dipecat IDI, Menkes Turun Tangan Akan Lakukan Mediasi

Untuk diketahui, Komisi IX DPR membatalkan agenda RDPU bersama IDI. Sedianya, rapat tersebut digelar pada Selasa 29 Maret 2022 siang. Namun, Komisi IX menerima surat dari IDI yang berisikan permohonan maaf karena tak bisa memenuhi undangan rapat.

"Sehubungan dengan surat DPR tanggal 28 Maret kemarin, rapat dengar pendapat umum pada hari Selasa 29 Maret, maka kami mohon penundaan dari pimpinan Komisi IX DPR, karena saat ini kami sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh saat membacakan surat balasan dari IDI.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya