"Kejahatan itu selalu mengikuti jaman, tapi yang memberantas juga ga kurang akal kan, mengikuti perkembangan juga," tuturnya.
Lanjutnya, yang perlu ikut bertanggung jawab sebenarnya bukan hanya pemakai saja. Mestinya, ada tanggung jawab terkait regulasi dari pemilik aplikasi tersebut.
"Yang harus dilakukan itu penyedia jaringan itu ikut bertanggung jawab, jadi bukan harus ditutup tapi dia itu harus ada di regulasi bahwa dia ikut bertanggung jawab" paparnya.
(Khafid Mardiyansyah)