Menurut Aguk Khusaeni, pelaku membuat resah masyarakat sehingga polisi bergerak cepat menangkap ketiga orang itu di rumahnya tanpa perlawanan.
“Barang bukti satu buah sajam berupa celurit, kasus ini sementara masih kita dalami dengan melakukan pemeriksaan baik pelaku maupun saksi-saksi,” tutur Aguk.
(Erha Aprili Ramadhoni)