JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, terkait dengan kerangkeng manusia, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa, pemeriksaan itu penyidik mendalami soal kerangkeng manusia sejak dari awal hingga penggunaannya.
"Materi secara keseluruhan dari mulai kerangkeng itu berdiri, tujuanya, sampai dengan bagaimana operasional PT. DRP. Pemeriksaan di Gedung KPK," kata Hadi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).
Dalam menelisik soal kerangkeng manusia tersebut, kata Hadi, pihak kepolisian mencecar Terbit Rencana Peranginangin dengan 52 pertanyaan.
Baca juga: Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewas, 5 Oknum Polisi Diperiksa
"Bupati Langkat non-aktif dicecar 52 pertanyaan selama 10 jam," ujar Hadi.
Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Ketua DPRD Langkat Diperiksa Polisi