Brian Edgar Rekrut Indra Kenz Menjadi Afiliator Binomo

Erfan Maaruf, Jurnalis
Minggu 03 April 2022 13:26 WIB
Indra Kenz di Bareskrim Polri (foto: MNC Portal)
Share :

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," jelasnya.

BACA JUGA:Bareskrim Jemput Paksa Fakarich Guru Trading Indra Kenz Hari Ini 

Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri.

"Bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah Laptop," jelasnya.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dikenakan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya