BOGOR - Polisi menangkap 3 bocah di bawah umur karena terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Letkol Murlin, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Salah satu diantaranya kedapatan membawa cerulit.
"Betul, tiga anak di bawah umur. Alat bukti cerulit dibawa salah satu anak," kata Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Minggu (3/4/2022).
BACA JUGA:Bawa Sarung Berisi Batu saat SOTR, 8 Pemuda Ditangkap
Adapun tawuran itu terjadi sekira pukul 02.20 WIB dini hari tadi. Ketiganya dibawa petugas ke Mapolsek Jonggol untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.