BOGOR - Polisi menangkap 3 bocah di bawah umur karena terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Letkol Murlin, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Salah satu diantaranya kedapatan membawa cerulit.
"Betul, tiga anak di bawah umur. Alat bukti cerulit dibawa salah satu anak," kata Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Minggu (3/4/2022).
BACA JUGA:Bawa Sarung Berisi Batu saat SOTR, 8 Pemuda Ditangkap
Adapun tawuran itu terjadi sekira pukul 02.20 WIB dini hari tadi. Ketiganya dibawa petugas ke Mapolsek Jonggol untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Kita bina karena masih sekolah dan d ibawah umur. Dijamin oleh kepala desa dan orang tuanya," jelas Ita.
BACA JUGA:Awal Ramadan, Bocah Bersajam Tawuran di Johar Baru
Di samping itu, tambah Ita, pihaknya meminta kepada orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya. Terutama apabila sang anak pamit keluar rumah di waktu-waktu rawan atau malam hari.
"Peranan orang tua juga harus ketat kepada anak-anaknya. Usahakan anak-anak bergaul dengan siapa aja dicek, handphone dicek," pungkasnya.
Untuk diketahui, aksi tawuran tersebut sempat terekam oleh kamera dan viral di media sosial Instagram. Terlihat dalam video segerombolan remaja yang terlibat saling serang di tengah jalan.
(Awaludin)