Polri Umumkan Status DPO Tersangka Kasus Trading Viral Blast Global Putra Wibowo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 04 April 2022 16:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok Polri)
Share :

Upaya tersebut, menurut Gatot dilakukan untuk segera menangkap tersangka. Mengingat, penyidik mensinyalir bahwa Putra Wibowo masih berada di Negara Indonesia.

"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," ucap Gatot.

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya