Untuk itu, Gubernur Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan perbaikan dari segi perencanaan, penganggaran dan pelaporan. Sehingga hasilnya pada tahun 2018 mendapat 71,04 dengan predikat BB (sangat baik); tahun 2019 memperoleh nilai 73,84; tahun 2020 memperoleh 74,41; dan pada tahun 2021 Pemprov DKI mendapat predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,10.
Selain SAKIP, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov DKI Jakarta juga terus mengalami kenaikan. Dimulai tahun 2017 dengan nilai 63,75; meningkat pada 2018 dengan nilai 70,92; kemudian 2019 dengan nilai 74,57; tahun 2020 dengan nilai 76,54 dan tahun 2021 mendapat predikat BB (sangat baik) dengan nilai 78,88.
Baca juga: Dua Kali Ramadan Sunyi karena Pandemi, Anies: Keceriaan Memancar Tahun Ini
(Fakhrizal Fakhri )