Berulang Kali Curi Sawit, 7 Pelaku Ditangkap

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 18:45 WIB
Tujuh pelaku pencuri sawit ditangkap. (Okezone)
Share :

Ia menambahkan, barang bukti yang disita berupa satu kendaran roda enam jenis dump truk, 11 egrek, 5 angkong, 7 tojok, 2 gancu, dan 12 handphone.

"Akibat dari peristiwa tersebut, korban dalam hal ini perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp25.600.000. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 363 Ayat (1) ke KUHPidana, ancaman pidana selama 7 tahun penjara,” katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya