Polres Kediri: Berkas Perkara Pelaku Rudapaksa Anak Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Afnan Subagio, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 17:31 WIB
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha (Foto: iNews/Afnan)
Share :

KEDIRI - Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengapresiasi Relawan Perempuan dan Anak Perindo dan beberapa LSM yang ikut mengawal jalannya kasus rudapaksa anak.

Menurutnya, untuk perkembangan kasus rudapaksa tersebut, Liima tersangka telah ditangkap.

"Saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara perihal adanya asumsi yang beredar di masyarakat saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dilapangan, dan jika nanti ditemukan tersangka lain, maka nanti akan dilakukan penangkapan," ungkapnya.

AKP Rizkika menambahkan, terkait permintaan Relawan Perempuan dan Anak, pihak kepolisian menerima data yang dilampirkan, sekaligus meminta pertanggung jawaban dari data tersebut.

"Sementara untuk permintaan dari saudara Jeani agar memanggil dan meminta keterangan seseorang, kami berencana akan memanggilnya sekaligus dengan saudara Jeani minggu depan," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo meminta Polres Kediri menangkap 4 orang pelaku rudapaksa anak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya