Polres Kediri: Berkas Perkara Pelaku Rudapaksa Anak Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Afnan Subagio, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 17:31 WIB
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha (Foto: iNews/Afnan)
Share :

Diketahui, polisi sebelumnya sudah menangkap 5 orang pelaku dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Para relawan bersikeras, sesuai pengakuan korban bahwa pelaku pemerkosaan berjumlah 9 orang.

Jeani mengungkapkan jika Satreskrim Polres Kediri harus memanggil seseorang untuk dimintai keterangan, karena dinilai memiliki sejumlah barang bukti, serta rekaman pernyataan korban, yang menyatakan jika jumlah pelaku rudapaksa adalah sembilan orang.

"Kedatangan kami ke sini untuk mendesak Polres Kediri agar segera menangkap empat pelaku lain kasus rudapaksa anak, Kami yakin pelaku rudapaksa berjumlah sembilan orang berdasarkan dari keterangan korban dan saksi," tegasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya