Terinspirasi Katak Bhizer, 4 Remaja Tenteng Celurit Cari Musuh untuk Tawuran

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 14:23 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

PALEMBANG - seorang remaja berinisal MR warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Bakti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ditangkap karena kedapatan memiliki senjata sajam (sajam) jenis celurit sepanjang 50 cm yang siapkan untuk tawuran.

Pelaku membeli celurit tersebut karena terpengaruh video tawuran Katak Bhizer yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.

(Baca juga: Viral! Pria Ini Cegat Sejumlah Pengendara Motor dengan Golok)

"Saya terinspirasi dari video-video tawuran Katak Bhizer, sehingga saya memesan secara online sajam jenis celurit sepanjang 50 Cm dari Madura seharga Rp1,5 juta yang dipergunakan untuk tawuran,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, uang untuk membeli sajam jenis celurit dari Madura itu merupakan kumpulan uang sakunya sendiri.

"Saya kumpulin uang saku saya, hingga sudah cukup saya pesan untuk dipergunakan dalam tawuran," katanya.

(Baca juga: Viral Aksi Perampok Acungkan Celurit di Warung Kopi)

Sedangkan terkait aksi pencurian kekerasan yang dilakukannya di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan SU II Palembang, Selasa (29/3) dengan korban Ferdinan Nugraha (18), dirinya berdalih karena salah sasaran.

"Kami menghadang korban karena kami mengira korban dari kelompok musuh kami daerah Tangga Takat yang pemicu permusuhan dengan kami dari kelompok Lorong Keramat yang berawal dari saling ejekan," jelasnya.

Sebelum terjadi penghadangan terhadap korban, lanjut MR, dirinya bersama temannya berinisial RM (15), DAD (15) dan RI (RI) berkumpul di depan komplek Assegaf, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang.

"Saat kumpul itulah kami melihat korban melintas di depan kami di TKP, kemudian kami kejar sambil mengayunkan sajam saya tersebut sehingga korban ketakutan dan memutar balik meninggalkan motor, sehingga motor korban kami ambil," jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, para pelaku ditangkap berawal dari anggota Opsnal Polsek SU II Palembang melakukan patroli hunting guna mengantisipasi adanya tawuran lanjutan.

.

Dan saat di dalam Lorong Keramat, tepatnya di dekat musala Badrul kamil, anggotanya melihat sekelompok anak remaja di bawah umur sedang berkumpul.

"Anggota kita melihat salah satu remaja itu membuang sajam yang diketahui milik MR, lalu ditangkap dan dibawa ke Mapolsek SU Dua Palembang," ucapnya.

Kemudian dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku diketahui, bahwa pelaku terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan korban di Polsek SU Dua Palembang. "Kemudian anggota kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RM, DAD dan RI dikediamannya masing-masing," bebernya.

Selain mengamankan pelaku anggota Polsek SU II Palembang turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario nopol BG 5316 ADO dan sajam jenis celurit sepanjang 50 Cm. "Atas ulahnya para pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun penjara,"pungkasnya

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya