Tak Biasa! Tersangka Korupsi Ini Pakai Kacamata Hitam Ukuran Besar saat Diperiksa KPK

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 06 April 2022 13:05 WIB
Anja Runtuwene. (Foto: Antara)
Share :

Vonis tersebut diketahui sesuai bahkan ada yang lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Di mana sebelumnya, jaksa menuntut agar terdakwa Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

Sedangkan Anja Runtuwene, dituntut agar dijatuhi pidana 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun) penjara. Ketiga petinggi PT Adonara Propertindo itu juga dituntut untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya