Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah menerima laporan terhadap Kapten Vincent pada tanggal 28 Maret 2022 dan 31 Maret 2022 dengan kerugian Rp10 dan Rp50 Juta. Atas laporan tersebut pihaknya bakal memeriksa terlapor Kapten Vincent.
"Rencananya minggu depan pasti. Harinya belum bisa disampaikan karena penyidik belum keluarkan surat pemanggilan," ujarnya Minggu (3/4/2022).
Baca juga: Diduga Afiliator, Kolom Instagram Kapten Vincent Raditya Diserang Netizen
(Fakhrizal Fakhri )