JAKARTA - Ratusan korban kasus dugaan investasi bodong, robot trading Fahrenheit melaporkan dua petinggi platform tersebut ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Selain itu, mereka juga menyerahkan barang bukti.
Kuasa Hukum korban, Anita Natalia Manafe mengatakan, pihaknya dan 137 korban yang mengalami kerugian sebesar Rp37 miliar ini berharap agar kasus yang dilaporkannya itu dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.
"LQ Indonesia Lawfirm mempercayakan kepada tim penyidik untuk menjalankan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Natalia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Robot Trading Fahrenheit
Para korban melaporkan dua petinggi Fahrenheit yakni Henry Susanto (HS) dan juga Michael Howard (MH). Laporan ini sendiri terdaftar dengan nomor B/223/IV/RES.1.11/2022/DIT.Ditippideksus dengan tanggal 6 April 2022.
"Michel Howard dan Henry Susanto. Kalau Henry Susanto sendiri direktur PT Fahrenheit, sistem FLO atau SSP yang biasa disebut seperti itu. Yang kedua Michel Howard selaku Co-Founder dari Fahrenheit itu sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Slogan Para Tersangka Robot Trading Fahrenheit: Duduk, Diam, Dapat Duit