Arahan Kakorlantas soal Mudik Lebaran: Laksanakan dengan Gembira Tapi Serius

Karina Asta Widara , Jurnalis
Jum'at 08 April 2022 11:02 WIB
Foto: Dok POLRI
Share :

“Bapak Presiden Joko Widodo telah menyampaikan masyarakat diperbolehkan cuti mudik dengan syarat kerjasama masyarakat yang diharapkan sudah divaksin," tuturnya.

Vaksinasi booster diharapkan, secara kesadaran masyarakat dapat melakukan vaksinasi sebelum melakukan mudik dan yang belum melakukan vaksinasi nanti di tempat pelayanan akan menyediakan pos-pos vaksinasi.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat utama Korlantas Polri diantaranya Dirgakkum Korlantas Polri, Dirkamsel Korlantas Polri, Dirregident Korlantas polri dan Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jabar, hingga Polda Jateng. Lalu turut pula hadir beberapa instansi lain seperti PT Jasa Raharja, Jasa Marga, Kepala BPJT hingga Ditjen Perubungan.

(CM)

(Karina Asta Widara )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya