JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis atau public figure terkait pengusutan kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pemeriksaan terhadap artis itu dijadwalkan pekan depan.
"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan, memang ada beberapa publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. (Pemeriksaan) minggu depan disini (Gedung Bareskrim)," kata Gatot dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Meski begitu, Gatot belum bisa memaparkan atau merinci identitas dari para artis yang akan diperiksa terkait perkara DNA Pro.
"Namun, proses ini teman-teman penyidik sedang melakukan pemeriksaan yang sudah ada dulu dan melakukan tracing aset, nanti disampaikan kembali ada beberapa publik figur yang akan dimintakan, inisial belum ada, hanya ada beberapa publik figur," ujar Gatot.
Di sisi lain, Gatot mengimbau seluruh masyarakat yang merasa menerima aliran dana terkait perkara tersebut untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Kemudian juga diarahkan untuk apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Pro itu juga diharapkan sama nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," ucap Gatot.