Bejat! Pria Beristri Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Lalu Digilir ke Temannya

Demon Fajri, Jurnalis
Jum'at 08 April 2022 09:37 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Usai melampiaskan hawa nafsu, mereka pun meninggalkan korban. Pelajar itu pun pulang sendiri, setiba di rumah korban menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya.

Tak terima atas perbuatan terduga pelaku, orangtua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kaur, Polda Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, terduga pelaku dikenakan dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur," kata Indro, Jumat (8//4/2022).

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya