Mengapa Pria Bergaji Rp60 Juta Masih Nekat Membobol Bank?

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 10 April 2022 14:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Tak mau terus dikejar dan ditagih oleh orang yang meminjamkan, pelaku pun memiliki pikiran nekat melakukan aksi kejahatan perampokan itu. Sejatinya, pelaku memiliki latar belakang cukup baik dan saat ini menjabat sebagai HRD di sebuah bank swasta.

"Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar Rp60 juta per bulan," katanya.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pelaku diciduk polisi di lokasi kejadian.

Pelaku saat itu tengah bergumul dengan satpam yang melakukan perlawanan. Aksi pelaku berlangsung pada Selasa (5/4/2022) siang.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya