JAKARTA - Polri menyatakan akan menindak tegas pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demonstrasi 11 April di Gedung DPR. Ade Armando dipukuli hingga babak belur oleh massa.
"Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/4/2022).
BACA JUGA:Sebelum Dikeroyok Massa, Ade Armando Singgung Mahasiswa Pecah Kongsi
Sementara ini, kata Dedi, terkait kasus pengeroyokan tersebut, pengusutannya akan diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya.
"Ditangani oleh Polda Metro," ujar Dedi.