"Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," katanya.
Selain itu, Ahmad membeberkan ada 126 orang dewasa anggota NII yang diduga sudah direkrut sejak masih kecil. Ahmad mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengetahui jaringan NII.
"Selain jumlah tersebut, tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa, namun pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun. Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini," ucapnya.
CM
(Fitria Dwi Astuti )