BOYOLALI - Satreskrim Polres Boyolali kembali menangkap satu pelaku kejahatan jalanan atau klitih, yang melakukan pembacokan dengan senjata tajam terhadap orang tidak dikenal, di Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial RA (17) tersebut merupakan warga Margomulyo Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, dan telah ditahan di Mapolres Boyolali, kata Kepala Polres Boyolali AKBP Asep Mauludin, dalam konferensi pers, di Boyolali, Senin petang.
"Berkat kerja keras petugas, kasus kekerasan di tempat kejadian perkara Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Jawa Tengah, pada Selasa (29/3), sekitar pukul 00.15 WIB, sudah lengkap. Dua pelaku diamankan semua," kata Asep.
BACA JUGA:Heboh Klitih di Yogyakarta, Pelaku Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Pelajar SMA Berhasil Diringkus
RA berperan sebagai pembonceng atau joki dari satu pelaku lain, AA (16), warga Banyuanyar dan sudah ditangkap. RA melakukan kekerasan dengan menendang korban berinisial SMS yang masih di bawah umur.
RA tersebut ditangkap petugas di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Sabtu (9/4), sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas juga menyita satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor AD 3851 WFE.
"Jika melihat modus yang dilakukan kedua pelaku, ini tindakan klitih, karena menyerang dan melukai korban secara acak padahal tidak ada permasalahan sebelumnya," tambah Asep.
BACA JUGA:Deretan Klitih Berdarah di Yogyakarta, Perut Korban Dicelurit hingga Dihantam Gir Sampai Tewas