Bacoki Pengendara Motor Pakai Samurai, Pelaku Klitih Ditangkap

Antara, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 03:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Dia menjelaskan kronologi kasus kejahatan klitih terhadap korban SMS (16), warga Desa Pranggon, Kecamatan Andong, Boyolali.

Pada saat kejadian, SMS bersama dengan tiga orang temannya di depan sebuah toko di Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Boyolali, pada Selasa (29/3), sekitar pukul 00.15 WIB. Tidak lama kemudian datang sekelompok orang tidak kenal yang mengendarai sepeda motor berboncengan mengepung korban dan tiga temannya.

Setelah tiba di depan rumah makan Pitoelas, Dukuh Pelemrenteng Andong, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang langsung menyabetkan samurai ke arah korban sebanyak enam kali. Korban berusaha menangkis dengan tangannya hingga terluka terkena sabetan samurai.

"Barang bukti senjata tajam samurai, karena oleh pelaku dibuang ke sungai dan hingga sekarang belum ditemukan. Barang bukti lainnya baju yang dipakai oleh korban ada bercak darah dan baju yang dipakai pelaku," katanya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 353 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP sub Pasal 351 (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atau UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sebagai langkah antisipatif agar kejahatan klitih tidak terulang, Polres Boyolali terus menggiatkan patroli wilayah secara rutin, terutama pada jam-jam rawan sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan tetap kondusif.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya