TORAJA- Tim forensik dari Polda Sulsel, melakukan pemeriksaan terhadap potongan bayi yang dimakan anjing, serta mengambil sampel DNA di kamar jenazah Rumah Sakit Lakipadada, Tana Toraja.
Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, potongan bayi tersebut telah cukup bulan, yang berjenis kelamin laki-laki.
(Baca juga: Dalam Sehari, 2 Bayi Dibuang di Kabupaten Malang)
“Selain melakukan pemeriksaan dan mengambil sampel DNA, tim forensik Polda Sulsel juga mengamankan beberapa sampel lainnya untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium,” ujar Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP S Ahmad, Selasa (12/4/2022).
Hal ini kata dia dilakukan untuk segera mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut.
Diketahui sebelumnya, penemuan jasad potongan bayi tanpa kepala menghebohkan warga Toraja, Sulawesi Selatan.
Jasad bayi tersebut ditemukan dimakan tiga ekor anjing disekitar rumah inde kost yang berada di Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu 4 April 2022.
(Fahmi Firdaus )