Bawa 90 Jerigen BBM Ilegal, Sopir Truk Ditangkap Polisi

Lukman Hakim, Jurnalis
Rabu 13 April 2022 01:01 WIB
Polisi tangkap sopir pembawa bbm ilegal (foto: MNC Portal/Lukman)
Share :

Dia menambahkan, di Pelabuhan Dungkek Sumenep ini, mobil pikap hitam bernopol P 8504 EA yang dikemudiakan pelaku langsung dihentikan. Pelaku digeledah, semua isi mobil dicek. Hingga akhirnya didapati adanya penyalahgunaan surat izin.

"Jadi, SRW ini mengangkut BBM dan hendak dibawa ke Pulau Raas, untuk dijual kembali. Tapi saat proses pengambilan BBM, ia menggunakan surat izi yang diduga palsu," jelas Dirmanto.

 BACA JUGA:TNI AL Amankan Kapal Pembawa 5,5 Ton BBM Ilegal

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, SRW mengaku hanya disuruh seseorang atau bosnya. Rencananya, BBM tersebut akan distok kemudian dijual secara ecer. Untuk solar, pelaku mangaku membeli Rp5.500 per liter. Kemudian dijual Rp6.500 per liter. Sedangkan untuk pertalite, dibeli dengan harga Rp6.500 per liter, lantas dijual Rp8.500 per liter.

"SRW mengaku sudah melakukan pengiriman sebanyak empat kali. Saat ini kami mengembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya