Jaksa Tangkap Buronan Suteja Setiawan di Bandung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 14 April 2022 09:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Akibat perbuatannya, Suteja Setiawan dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp1.728.610.463, dengan pidana pengganti denda berupa pidana kurungan enam bulan penjara.

Saat ini, Kejaksaan langsung membawa buronan tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilaksanakan eksekusi.

Baca juga: Kejagung Periksa Eks Dirut PT Krakatau Steel

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya