Dalam perkembangan kasus tersebut, penahanan AS telah ditangguhkan oleh penyidik sesuai dengan adanya pengajuan pengacara dan pihak keluarga.
Baca juga: Polisi Tangkap Begal Sadis di Babakan Madang Bogor, Salah Satunya Masih Bocah
"Nantinya hakim yang akan menentukan apakah yang bersangkutan ini statusnya bersalah atau tidak, bukan polisi. Tetapi polisi harus menyiapkan berkas yang real dan jelas. Polisi juga akan berkoordinasi dengan CJS (Criminal Justice System) sebagai bagian proses terhadap AS," ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )