CIANJUR - Niat merayakan pesta ulang tahun bersama sang pacar, seorang gadis harus meregang nyawa di Kampung Karanganyar, Desa Bojong Kaso, Kecamatan Agrabinta, Selasa (12/4/2022). Diduga, korban alami overdosis minuman keras (miras).
Diketahui, peristiwa nahas itu dialami AP (16) gadis asal Desa Karangsari, Kecamatan Agrabinta.
Saat itu, AP pergi ke rumah D (16) untuk merayakan acara ulang pacarnya ID (17). Kemudian selang satu jam, AP bersama ID pergi membeli bakso ke daerah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Agrabinta.
Namun, selang beberapa jam, AP mengeluhkan sakit kepala kepada ID. Kemudian diantarkan ke rumah D.
"Acara itu kurang lebih selama satu jam terus dibawa ke satu tempat karena merasa pusing. Kemudian pulang diantarkan ke rumah temannya yang dipakai acara ulang tahun," kata Kapolsek Agrabinta Ipda Nanda, kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Ia menyebutkan, di rumah D, AP muntah-muntah lalu dibawa ke Puskesmas terdekat oleh orangtuanya. "Jadi AP itu dijemput oleh orangtuanya, kemudian diantarkan ke Puskesmas Agrabinta," ujarnya.
Setelah dilakukan perawatan, AP kritis sehingga berselang beberapa jam nyawanya tak tertolong.
"Nyawa AP tak tertolong, kemudian meninggal pada pukul 21.00 WIB," ujarnya.
Saat ini Polsek Agrabinta masih belum dapat memastikan penyebab AP meninggal.
"Baru dugaan overdosis akibat minuman atau keracunan makanan. Nanti akan dilakukan otopsi. Saya menunggu instruksi dari Polres Cianjur," tuturnya,