JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah dirampungkan.
"Sudah (rampung) dong. Kan sesuai dengan UU kan. Ya sudah," ujar Suharso kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).
BACA JUGA:Moeldoko : IKN Sudah Final Jangan Digonjang-ganjing Lagi!
Suharso menjelaskan alasan pemerintah belum menerbitkan aturan turunan tersebut karena saat masih dalam tahap dirapihkan.
"Mungkin kan perapiannya atau gimana pengetikannya. Tapi udah selesai," katanya.
Nantinya, kata Suharso, dalam aturan turunan UU IKN tersebut akan terdiri dari 2 peraturan presiden (Perpres) dan 4 peraturan pemerintah.
"Ada enam. Dua Perpres, empat Peraturan pemerintah," ungkapnya.