Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 17 Kota dan Kabupaten, Syaratnya Sudah Booster

Muhammad Farhan, Jurnalis
Sabtu 16 April 2022 08:21 WIB
Ilustrasi mudik (Foto: Dok MPI)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta mengadakan program mudik gratis bagi warga Ibu Kota. Program tersebut dilaksanakan pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (dishub) Provinsi DKI Jakarta dengan kuota sebanyak 19.680 peserta.

Hal ini diumumkan dishub DKI melalui unggahan akun Instagram resminya @dishubdkijakarta. Dalam unggahan akun tersebut, program mudik dishub DKI Jakarta dilaksanakan dengan tujuan ke lima provinsi.

"Mudik Aman Mudik Sehat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh warga Jakarta dengan tujuan ke 17 kota dan kabupaten di 5 (lima) Provinsi (Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur)," cuit akun @dishubdkijakarta, Sabtu (16/4/2022).

BACA JUGA:Polri Kerahkan 144 Ribu Personel untuk Jaga Arus Mudik Lebaran 

Kendati demikian, terdapat syarat utama bagi warga yang hendak mengikuti program mudik gratis Pemprov DKI tersebut. Adapun syarat utamanya ialah sudah menerima vaksin booster dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya