Kasus Pembobolan Bank di Fatmawati, Polisi Bakal Periksa Pihak Kantor

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Sabtu 16 April 2022 13:38 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto saat rilis kasus perampokan bank di Fatmawati. (MNC Portal/Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus perampokan terhadap Bank Jabar Banten (BJB) cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi pun masih mendalami keterangan kepala HRD bank tersebut, BS (43) yang telah melakukan perampokan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, penyidik akan memeriksa pihak bank tempat tersangka bekerja.

"Iya kita akan panggil pihak bank," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022).

Ia menjelaskan, pihak bank yang bakal diperiksa merupakan atasan BS. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan. "Minggu depan ya," ujarnya.

Belakangan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, membenarkan, tersangka mengaku jabatan di kantornya bukanlah kepala HRD, melainkan vice president.

"Betul (pelaku menjabat Vice President bank swasta), akhirnya mengaku juga," kata Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya, BS mengaku menerima bayaran sebesar Rp60 juta dari perusahaan tempatnya bekerja. Namun, nominal itu masih membuat BS gelap mata untuk melakukan aksi perampokan di BJB cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar. Kalau enggak salah Rp60 juta per bulan," kata Budhi saat merilis kasus ini, Rabu (6/4/2022).

Setelah diselidiki, pelaku ternyata terlilit utang dan bakal jatuh tempo dalam waktu dekat. Selain itu, BS juga terus ditagih pihak yang meminjamkan uang kepadanya.

"Karena terlilit utang di mana di hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan yang bersangkutan harus membayar utangnya, dan terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan, pelaku meminjam uang kepada temannya untuk membangun bisnis.

"Dia pinjam ke kenalannya, pernah kenal dengan orang itu. Utang tersangka Rp 1,5 miliar," ungkap Ridwan.

Peristiwa perampokan di Bank BJB cabang Fatmawati terjadi pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Siang itu pelaku berinisial BS (43) datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dan memarkirkan kendaraannya di depan bank.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya