Menurut Collie, hal ini bukan merupakan suatu bentuk pendekatan lunak terhadap sebuah tindak kejahatan, melainkan merupakan suatu bentuk kebijakan publik yang baik. Ia menjelaskan, sebenarnya kita bisa mendapatkan pertanggungjawaban dari pelaku tindak kejahatan tanpa harus menempatkan mereka di dalam penjara.
“Di sisi lain, kita dapat memberikan ruang di dalam lembaga pemasyarakatan yang terbatas untuk para pelaku tindak kejahatan yang memang memiliki risiko tinggi untuk keamanan publik yang dengan demikian memang harus dipisahkan dari masyarakat,” jelasnya.
Collie memaparkan, ketika pihak-pihak terkait tidak mengalihkan para warga binaan perempuan dari bentuk pemenjaraan, maka anak-anak pun juga akan menjadi korban.
Kurangnya penyesuaian, rendahnya pencapaian di sekolah, terjadinya tindak kejahatan anak adalah akibat yang dapat muncul dari situasi ini.
Dalam jangka waktu yang panjang, hal ini akan mengakibatkan lebih banyak kerusakan terhadap masyarakat selain mengalihkan anggaran pemerintah dari prioritas yang lain, tutup Collie.
(Rahman Asmardika)