Adik Indra Kenz Akan Diperiksa sebagai Tersangka Binomo Hari Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 05:07 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Nathania Kesuma (adik Indra Kenz) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada hari ini, Rabu (20/4/2022).

Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang, lantaran Nathania pada 14 April lalu, mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"NK pada Rabu 20 April 2022," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media.

Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, usai menjalani pemeriksaan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya