Berniat Kondangan, PNS Ini Malah Nyolong Ponsel Bocil

Mohamad Chusna, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 19:30 WIB
Foto: Illustrasi freepick
Share :

Korban, I Putu GS, bocah usia 11 tahun yang merasa ponselnya hilang lalu mengadu ke ayahnya. Si ayah, I Ketut Hartawan mencoba menghubungi nomor handphone, tapi sudah tidak aktif.

Polisi yang menerima laporan akhirnya menangkap tersangka di tempat kerjanya di rumah sakit negeri. Di rumah sakit itu, dia bekerja di bagian laundry.

Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Tersangka tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya