Terkait DNA Pro, Bareskrim Polri Periksa Choky Sitohang Pekan Depan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 08:29 WIB
Bareskrim Polri akan segera periksa Choky Sitohang pekan depan (Foto: Instagram)
Share :

Sejumlah publik figur atau artis tersebut akan dilakukan pemeriksan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan, total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya